TERKINI! Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Kriteria Ini Bisa Ambil BONUS Fasilitas GRATIS, Begini Caranya

- 19 Januari 2022, 06:15 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2
Dana KJP Plus Tahap 2 /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dengan kriteria ini bisa mengambil bonus fasilitas gratis. Simak cara dan syaratnya di bawah ini.

Program KJP Plus sendiri kembali disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.

Sebelumnya KJP Plus sudah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Resep Tahu Mercon ala Rumahan, Cocok untuk Camilan Keluarga di Rumah

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Besaran dana KJP Plus yang diberikan di tahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: 7 Manfaat Rebusan Daun Singkong Bagi Kesehatan, Bisa untuk Menghindari Mutasi DNA Juga

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.

Pemegang KJP Plus akan mendapatkan beberapa bonus atau keuntungan lainnya. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Baca Juga: SELAMAT! Ini 4 Golongan Siswa SD-SMA yang Beruntung Dapat UANG TUNAI dan BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair 2022

Sekedar info tambahan, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: SUDAH TAHU Nominal Dana PIP Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang Cair Januari 2022? Wajib Punya 'Kartu Sakti' ini

Adapun kriteria siswa yang bisa menerima KJP PLUS tahap 2 Januari 2022 adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: CATAT! Bantuan KJP Plus Tahap 2 yang CAIR Januari 2022 Tidak Diberikan kepada Siswa yang Melanggar Aturan Ini

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikianlah informasi siswa SD/SMK penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022 yang dapat bonus selain uang tunai. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah