CATAT! Bantuan KJP Plus Tahap 2 yang CAIR Januari 2022 Tidak Diberikan kepada Siswa yang Melanggar Aturan Ini

- 18 Januari 2022, 17:50 WIB
KJP Plus Tahap 2
KJP Plus Tahap 2 /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

Baca Juga: WAJIB TAHU! Bantuan PIP yang Cair Januari 2022 Hanya Diberikan ke Siswa SD, SMP, SMA/SMK dengan Kriteria Ini

- Tidak boleh meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun

- Tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar sejumlah aturan di atas, maka siswa dapat diberi sanksi tegas yakni pencabutan KJP hingga sanksi pidana.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 yang cair Januari 2022 lengkap dengan aturan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x