SEPUTARLAMPUNG.COM – Para lulusan SMA/SMAK kini tengah menanti pembukaan KIP Kuliah 2022, yang dijadwalkan akan segera buka dalam waktu dekat. Berikut syarat, alur pendaftaran, dan jumlah bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan.
KIP Kuliah adalah salah satu bentuk bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang menyasar lulusan SMA/SMK sederajat. Program bantuan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Kabar baiknya, bantuan KIP Kuliah bagi para lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ini akan berlanjut di tahun 2022.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini di tahun 2022," kata Kahar.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus