Siswa Kurang Mampu Belum Punya KIP Bisa Dapat PIP, Benarkah? Cek Nama 18 Juta Penerima PIP 2022 di Link Ini

- 15 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi PIP Januari 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.*
Ilustrasi PIP Januari 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah siswa kurang mampu yang belum punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa dapat dana Program Indonesia Pintar atau PIP? Ikuti langkah di bawah ini, cek nama 18 juta penerima PIP Januari 2022.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan PIP ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Daftar 6 SMA Terbaik di Bandarlampung, Update Terbaru dari Kemdikbud RI: Bisa Jadi Acuan Daftar PPDB 2022

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi para siswa kurang mampu yang belum menerima KIP, jangan khawatir karena mereka akan tetap mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x