SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH Tahap1 tahun 2022 akan segera cair. Kuota yang tersedia adalah sebanyak 10 juta KPM dengan besaran bantuan bisa mencapai Rp10 juta. Bisakah diambil tanpa punya rekening bank?
Dikutip dari Berita DIY, pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun bagi 10 juta kuota penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1/2022.
Nantinya masyarakat bisa mendapat dana hingga Rp10 juta melalui bansos PKH Tahap 1/2022 yang rencananya akan cair pada Januari 2022 ke 10 juta kuota, yang kabarnya bisa cair meski tak punya rekening bank.
PKH adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui bantuan langsung kepada mereka yang layak dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai penerima.
Bantuan PKH ini disalurkan agar masyarakat dapat menikmati akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Untuk mengecek sebagai penerima bansos PKH Tahap 1/2022, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika tidak ada perubahan, maka pencairan bansos PKH Tahap1/2022 akan mengikuti pola pada PKH 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Cara cek status penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Syarat mendapatkan bantuan PKH:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Besaran bansos PKH dari Kemensos:
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali. Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang dalam satu keluarga.
Dengan begitu, jika satu keluarga menerima bansos PKH dalam 4 kategori, bansos yang bisa didapat mencapai Rp10 juta.
Bansos ini akan dicairkan pemerintah melalui rekening bank Himbara. Namun, bagi yang belum atau tidak punya rekening bank tersebut bisa mencairkan melalui kantor pos terdekat, dengan membawa bukti berupa kartu PKH. Ingat, pengambilan tidak bisa diwakilkan.
Demikianlah informasi terbaru mengenai bansos PKH Tahap1/2022 yang akan segera cair pada Januari 2022 ini.***