YES! Dana PIP 2022 Sudah Ditransfer ke 18 Juta ke SD/SMA, Tapi Maaf Bukan untuk 3 Golongan Siswa Ini

- 7 Januari 2022, 07:00 WIB
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Yes, dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2022 sudah ditransfer ke 18 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, tapi maaf bukan untuk 3 golongan siswa ini. Siapa sajakah? Ikuti terus info di bawah ini.

Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah pendidikan saat ini adalah PIP.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: REDEEM CODE Genshin Impact 7 Januari 2022 Terbaru, Buruan Ambil Ratusan Primogems dan Mora Gratis

Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 18 juta siswa yang berhak menerima.

Bagi para siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: INFO TERBARU Besaran Gaji PNS 2022 untuk Golongan I II III dan IV, Lengkap Per Masa Kerja Golongan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah