Cara Daftar PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA/SMK, Ini Besaran Kuota Belum Dicairkan dan Cara Cek Nama Penerima

- 3 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PIP.*
Ilustrasi PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut cara daftar PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA dan SMK, lengkap dengan besaran kuota yang belum dicairkan. Simak informasi selengkapnya di sini.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan disalurkan PIP adalah diharapakan dapat membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Sangat Simpel! Cara Cepat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan KK dan KTP, Pendaftaran Sudah Dibuka?

Serta juga diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut Besaran dana bantuan PIP 2022 sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah