Adapun pada 2022 ini, bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.
Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos menargetkan akan disalurkan kepada sebanyak 18,8 juta KPM.
Bantuan Kartu Sembako ini akan diberikan sebesar Rp 200.000/bulan untuk setiap KPM. Penyalurannya akan dilakukan setiap bulan selama Januari-Desember 2021 melalui Bank Himbara dan pihak terkait yang ditunjuk.
Demikian informasi terbaru cara daftar DTKS dan KKS untuk dapat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahun 2022.***