SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako tetap dilanjutkan untuk periode 4 di tahun 2021 dan dianggarkan untuk tahun 2022.
Namun, Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dihentikan sebab bantuan tersebut hanya dianggarkan untuk keadaan darurat.
Sementara, bansos reguler yakni PKH dan BPNT memang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, dan bansos ini pun sudah ada sebelum pandemi Covid-19.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma dikutip dari laman resmi Kemensos, yang diakses pada 6 Oktoober 2021.