Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Cek Syarat, Jadwal, Alur Pendaftaran, 10 Orang Ini Dipastikan Lolos

- 27 Desember 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penerima bantuan program Prakerja.
Ilustrasi penerima bantuan program Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Antusias calon peserta Kartu Prakerja gelombang 23 sangat banyak dan pemerintah masih akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja di 2022 dengan mempertimbangkan segala aspek, baik kuota, waktu dan yang paling utama alokasi dana yang disalurkan pada gelombang 23.

Bagi Anda yang sebelumnya belum dinyatakan lolos seleksi, masih ada harapan untuk mencoba kembali mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang dibuka pada 2022.

Seperti gelombang sebelumnya, program Prakerja Gelombang 23 akan dibuka kembali sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Jangan Keliru, Inilah Beda Antara PIP dan KIP, Simak Cara Cek Nama Siswa Penerima Dana PIP yang Lolos

Penyelenggaraan Kartu Prakerja gelombang 23, sepertinya akan terlihat berbeda dengan gelombang sebelumnya, karena pemerintah akan melakukan secara dalam jaringan (daring/online) dan dapat dilakukan secara luar jaringan (luring) atau Offline.

Perlu diketahui, untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 23 ternyata tidak semudah yang dibayangkan, karena sudah banyak dari sekian orang yang dinyatakan tidak lolos sebab beberapa hal yang menjadi faktor tidak lolosnya akun prakerja Anda, seperti saat pengisian form pendaftaran, unggah KTP dan pengisian tes kemampuan dasar.

Sementara itu, untuk jadwal akan diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id atau Kemnaker.

Ikuti perkembangan selanjutnya dan pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar Dapat Bantuan PIP dan BLT? Siapkan 5 Dokumen ini

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 di 2022 diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun peserta yang berhak menerima manfaat program Kartu Prakerja Gelombang 23 hanya 10 orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x