Namun, Atalia memang sengaja tidak mengekspos kasus ini ke ranah publik karena memikirkan usia para korban dan saksi yang masih berada di bawah umur.
Kendati demikian, Atalia kini jadi bulan-bulanan warganet di media sosial karena dianggap 'menutupi' kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, wanita berusia 48 tahun itu kemudian menyampaikan klarifikasi mengapa dirinya berusaha untuk tidak mengekspos kasus kekerasan seksual ini.
"Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini," ungkap Atalia seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @ataliapr pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga: Sikap Rachel Vennya yang Sopan dan Kooperatif Buat Hakim 'Peringan' Hukumannya, dr. Gia: Apa Konsekuensinya?
Dia menyampaikan, sejak ditemukannya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh HW pihak Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan sebagainya semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.
"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dan sebagainya bagi korban [telah dilakukan dan tetap berjalan," lanjutnya.
Atalia juga menegaskan, bahwa meski kasus ini tidak diekspos ke publik sejak awal, proses hukum terhadap HW sudah berjalan.
"Bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke-6 kalinya," tutur Atalia.