Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.
Pencairan KJP lus Tahap 2 ini rencananya akan dicairkan bagi siswa SD terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan untuk pencairan bagi siswa SMP sederajat mulai 6 Desember 2021 dan SMA sederajat mulai 13 Desesmber 2021.
Hal ini sesuai skema tahap penyaluran,di mana ada jarak sekitar satu minggu untuk pencairan tiap tingkat mulai dari SD-SMA.
Sementara,besaran dana KJMU yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik “Menu”
3. Pilih “Rekening dan Kartu”
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda