Penerima Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Dapat Tambahan Uang SPP dan Banyak Bonus, Sayang 5 Nama Siswa Ini Dicoret

- 28 November 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.* /Pemprov DKI Jakarta/

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana bantuan pendidikan yang mencapai Rp10 juta ini.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Rekomendasikan Makanan ini sebagai Menu Sarapan Paling Sehat: Enak, Murah, Mudah Didapat

Pengaduan jika nama siswa tidak terdaftar KJP Plus Tahap 2/2021:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah