Bertambah 1,25 Juta Kuota, Siswa SD/SMK Cairkan PIP-mu Hanya di 2 Bank Ini, Cek Daftar Penerima PIP 2021

- 20 November 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut atau hangus jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban di bawah ini. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: LIVE SCTV! INI Link Streaming Leicester Vs Chelsea Liga Inggris, Sabtu 20 November 2021, Tayang Jam Berapa?

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Mengenai pertanyaan dan pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

Demikian informasi mengenai pencairan dan layanan pengaduan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah