PERHATIAN! Siswa SD-SMA Patuhi 3 Peraturan Ini jika Tidak Ingin Dana PIP-mu Hangus, Bulan November Cair Lagi?

- 20 November 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

Sehubungan dengan hal itu, maka besar kemungkinan pencairan bantuan PIP masih akan berlanjut di bulan November 2021 ini.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: DANA KAGET: Akhirnya Golongan WNI yang Gagal Dapat BPUM Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut atau hangus jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban di bawah ini. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah