SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebagaimana diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021 telah cair ke lebih dari 11 juta siswa SD hingga SMA.
Kuota tersisa yang belum dicairkan hanya tinggal 73.097 siswa, yang kemungkinan pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: PERINGATAN! Siswa SD-SMA/SMK yang Melanggar 3 Aturan Wajib Ini Akan Kehilangan Dana PIP 2021
Dana PIP ini akan diberikan setahun sekali dengan besaran yang ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa, dengan rincian:
- SD/MI/Paket A: Rp450 ribu/tahun
- SMP/MTS/Paket B: Rp750 ribu/tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1 juta/tahun
Siswa dapat mengecek nama penerima melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN, dengan cara: