Awal November 2021, Kapan KJP Plus Tahap 2 Cair ke Rekening Siswa SD-SMK? Inilah Perkiraaan Tanggal dan Jadwal

- 1 November 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id



SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan bantuan KJP Plus Tahap 2 dicairkan ke Rekening Siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada November 2021? Berikut perkiraan jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 2, lengkap dengan besaran yang diterima.

Sebelumnya di Oktober 2021, KJP Tahap 1 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah mulai dicairkan secara bertahap dan beberapa wilayah sudah menerima pencairan bantuan tersebut.

Dana KJP Plus yang sudah diterima siswa dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan lainnya dengan syarat masih berkaitan dengan sekolah.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: PERLU TAHU! Tipe Siswa Ini Tidak akan Mungkin Dapat KJP Tahap 2, Monitor Penerima KJP Plus Cair di Sini

Selanjutnya, pemerintah Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP akan melanjutkan penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 yang kabarnya akan disaluran di November 2021.

Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK Tahap 2/2021 direalisasikan.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Pasalnya pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah berakhir sejak Rabu, 13 Oktober 2021.

Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2/2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan, di antaranya:

Baca Juga: Inilah Daftar 5 Golongan Siswa SD-SMA yang Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 2/2021, Dana Cair November?

13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
13-25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.
27-30 September 2021:Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Namun, tim Seputar Lampung menelusuri terkait perkiraan jadwal dan tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 27 November 2020 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Nah ini nih yang ditunggu-tunggu dari kemarin! Pengumuman penting bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai tanggal 27 November 2020,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 November 2021.

Baca Juga: ADA 101 LINK Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Lengkap Quotes Ucapan di WA IG FB dan Logo Terbaru

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada minggu keempat November 2020, maka KJP Plus tahap 2/2021 bisa diperkirakan bisa saja juga akan mulai dicairkan pada minggu keempat November 2021 atau sekitar tanggal 27 November. Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahun 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek..

Demikian, ulasan terkakati perkiraan jadwal dan tanggal dana pencairan KJP Plus tahap 2/2021 ke penerima KJP Plus, serta cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah