SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info mengenai tipe siswa SD hingga SMA yang tidak akan mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021. Siapa sajakah mereka? Simak terus informasinya.
KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Seiring berjalannya waktu, pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan semakin mendekat.
Data final siswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah sudah diumumkan pada 1-13 Oktober 2021 lalu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
· 13 – 25 September 2021