1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.
Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.
Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.
Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Namun, bagi karyawan pemilik rekening Himbara dan non Himbara yang sudah ditetapkan namun belum menerima bantuan BSU 2021 dapat mencoba cara satu ini.
Dilansir Seputarlampung.com dari kolom komentar Instagram Kemnaker pada 12 Oktober 2021, beberapa pekerja yang statusnya ditetapkan membagikan pengalamannya bahwa mereka sudah menerima dana BSU Rp1 juta tersebut dengan cara datang langsung ke bank Himbara setempat.