Bagi penerima BSU Tahap 5 yang menggunakan sistem Burekol, memiliki kewajiban untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang dituju.
Bagaimana cara cepat dan mudah aktivasi rekening penerima BSU? Simak penjelasannya di bawah ini.
Dilansir dari laman resminya, Kemnaker menyampaikan bahwa aktivasi rekening penerima BSU dilakukan oleh perusahaan dengan berkordinasi bersama Bank Himbara. Sehingga, pekerja tidak perlu lagi ke Bank Himbara untuk aktivasi dan mencairkan bantuan BSU Tahap 5.
Namun, ada juga pekerja yang berinisiatif mendatangi Bank Himbara untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana BSU secara langsung.
Adapun untuk aktivasi rekening BSU Tahap 5 di BTN, pekerja/buruh harus datang ke kantor cabang BTN terdekat, karena memerlukan verifikasi langsung dari penerima dana BSU.
Berikut 5 (lima) dokumen yang harus dibawa saat proses aktivasi rekening BSU Tahap 5:
- Membawa e-KTP
- Membawa bukti fisik kartu BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan
- Membawa kartu Jamsostek
- Membawa bukti pencairan dana BSU di rekening BTN (yang di dapat di laman Kemnaker).
- Membawa materai Rp10.000 untuk mengisi surat pernyataan bermaterai.
Sebagai catatan, jika di perusahaan Anda terdapat banyak pekerja/buruh yang mendapatkan BSU Rp1 juta di bank BTN, maka aktivasi rekening langsung ke Bank Himbara tidak dianjurkan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian yang panjang di masa pandemi Covid-19. Untuk pencairan secara kolektif ini juga akan dijadwalkan sehingga Anda tidak perlu antri di cabang BTN terdekat.