SEPUTARLAMPUNG.COM – Sesuai tahap dalam skema pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 periode Oktober, hari ini adalah pencairan bantuan bagi siswa jenjang SMA/SMK.
Ingat, pencairan ini disalurkan hanya melalui rekening ATM bank DKI sesuai yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, bagi peserta didik SMA atau SMK yang masuk dalam kategori penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1, agar segera bisa cek melalui ATM bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan, apakah sudah ada penambahan saldo ke rekening Anda.
Sebagaimana yang diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 bagi siswa SD telah cair pada 14 Oktober 2021 lalu. Sementara untuk siswa SMP pun telah cair pada 21 Oktober 2021 lalu.
Kabar baik ini diinformasikan langsung oleh JakOne Mobile melalui unggahan di Instagram resminya pada Kamis sore, 14 Oktober 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat,” tulis akun @jakone.mobile.
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021: