SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 periode 6 untuk siswa SMA/SMK dinyatakan telah cair ke rekening Bank DKI.
Informasi tersebut didapatkan dari pengakuan dan bukti struk saldo Bank DKI milik seorang wali murid di laman grup Facebook Informasi Valid Mengenai KJP Plus.
"[KJP Plus] SMA Jakbar Cair," tulis akun Sugi Lestari seperti dikutip seputarlampung.com dari akun Facebook Informasi Valid Mengenai KJP Plus pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Menilik bukti saldo yang diunggah oleh Sugi Lestari, pencairan dana KJP Plus bagi siswa SMA/SMK Sederajat telah dilakukan sejak Kemarin, 27 Oktober 2021.
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2021 periode 6 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara bertahap.
Penyaluran pertama diberikan kepada siswa SD/Sederajat pada Kamis, 14 Oktober 2021.
"Pencairan Hari ini, tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun Instagram @disdikdki seperti yang dikutip seputarlampung.com pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Sedangkan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2021 periode 6 siswa SMP telah dilakukan pada 22 Oktober 2021 lalu.