Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” ucap Dirjen Putri.
Proses pencairannya BSU ini akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Bagi para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan BSU 2021 disarankan untuk mengecek status pencairan secara berkala, termasuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta.
Berikut cara mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dapat dilakukan dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Itulah informasi pencairan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang sudah memasuki tahap 5 dan perlu diingat, ada 758 Ribu lebih buruh atau pekerja yang dipastikan gagal cair atau tidak bisa menerima BSU Tahap 5, segera cek rekening masing-masing pekerja agar mengetahui dana BSU tahap 5 sudah ditransfer atau belum.***