Namun, perlu diingat bahwa BSU Tahap 5 tidak akan cair meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan terkait penyebab pekerja yang gagal menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Kemnaker menyampaikan bahwa dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Adapun penyebab ratusan ribu pekerja gagal atau tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker ialah karena nama dan NIK KTP pekerja terdaftar sebagai penerima bansos lain.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.
Selain itu, ada beberapa pekerja dengan jenis pekerjaan yang tidak bisa masuk sebagai penerima BSU Kemnaker, di antaranya:
1. Pegawai Negeri Sipil/PNS/ASN
2. Pegawai BUMN dan BUMD
3. Pekerja yang telah mendapat bantuan sosial lain
Adapun, jika merujuk kriteria dan syarat penerima BSU Kemnaker, ada beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021. Di antaranya: