SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September lalu.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji ini rencananya akan selesai pada Oktober 2021 ini.
Itu artinya, pekerja hanya bisa menerima BSU Kemnaker hingga bulan ini saja.
Namun, penyaluran BSU Kemnaker dinilai kurang memuaskan. Sebab, tidak sedikit pekerja yang mengomentari unggahan pada laman Instagram Kemnaker dan mempertanyakan kejelasan pencairan BSU tahap sebelumnya
"Ini masih di tetapkan statusnya min dari tahap 3 malah," tulis akun @melonbe***
"Kapan notif tersalurkan nya tahap 3 minn (?)," tanya @nesan****407
Dilansir dari situs resminya, Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini direncanakan rampung pada Oktober 2021 kepada 7juta lebih pekerja.
Dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Apa penyebab BSU gagal atau tidak cair ke rekening pekerja, padahal pekerja tersebut terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan?
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang datanya terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Itu artinya 758ribu data pekerja tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU dan dipastikan tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.
Adapun bagi pekerja yang namanya terdaftar dan sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 4 ataupun Tahap 5, segera cek akun Kemnaker.go.id untuk melihat status tersalurkan atau notifikasi rekening.
Notifikasi rekening digunakan untuk aktivasi dan pencairan BSU Rp1 juta di Bank Himbara.
Kemnaker menegaskan bahwa proses aktivasi nomor rekening Bank Himbara dilakukan oleh pihak bank penyalur dan perusahaan.
Untuk memudahkan proses pencairan, pekerja dapat berkordinasi oleh pihak perusahaan.
Demikian informasi terbaru penyaluran BSU Tahap 5 dan penyebab 758ribu pekerja gagal lolos atau tidak bisa menerima BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***