Dugaan Korupsi Bansos Capai Rp100 T Dianggap Tak Masuk Akal, KSP: Proyek Apa yang Dimaksud Novel Baswedan?

- 22 Mei 2021, 15:40 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. //Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

SEPUTAR LAMPUNG - Korupsi bantuan sosial atau bansos yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan misteri besar yang membuat publik penasaran.

Kasus yang akhirnya membuat Juliari Batubara, Menteri Sosial saat itu ditangkap oleh KPK, dianggap bukan hanya satu-satunya kasus korupsi yang terjadi.

Namun hingga saat ini, belum ada titik terang yang memuaskan publik.

Masyarakat lalu seolah mendapat 'angin segar' saat Novel Baswedan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa ada dugaan korupsi bansos memiliki jumlah yang fantastis yakni bisa mencapai hingga Rp100 triliun.

Baca Juga: Sumatera Utara Cetak 'Rekor' Baru: Usai Skandal Tes Antigen Bekas, Kini Muncul Kasus Penjualan Vaksin Illegal

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut sebagai pernyataan yang tidak masuk akal.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan bahwa nilai korupsi bansos Covid-19 di berbagai daerah diduga mencapai Rp100 triliun.

Meski demikian, Novel Baswedan belum bisa memastikannya dan perlu penyelidikan lebih lanjut.

Edy Priyono merespons. Menganggap pernyataan Novel Baswedan itu sulit diterima akal sehat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah