Penerima Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA/SMK login di pip.kemdikbud.go.id Sekarang! Ini Besarannya, Cek di Sini

- 17 September 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK, segera cek di sini agar mengetahui besaran jumlah dana yang akan diterima.

Besaran dana bantuan berkisar Rp450.000 hingga Rp 1 juta ini akan diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi pelajar yang merasa berhak mendapatkan skema bantuan ini, segera cek laman resmi pip.kemdikbud.go.id

Bantuan PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga tidak mampu untuk meringankan biaya pendidikan putra putrinya, dengan syarat pelajar tersebut harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program bantuan PIP selain KIP bagi pelajar, NISN juga menjadi syarat ketentuan penerima PIP pelajar SD, SMP, SMA/SMK.

Baca Juga: Cara Mengatasi Hama dan Penyakit yang Sering Menyerang Aglonema

Pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id, penerima PIP juga harus tercatat di DTKS dalam program bantuan.

Apabila Anda sebagai pelajar SD, SMP, SMA/SMK berhak menerima bantuan PIP, akan diberikan satu kali dalam setahun.

Bantuan dana yang disalurkan bagi pelajar SD,SMP, SMA/SMK sebagai penerima bantuan PIP tahun 2021:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x