Baca Juga: Manfaat Lampu, dan Kehidupan Masyarakat Sebelum dan Sesudah Ada Bola Lampu, Jawaban Tema 3 Kelas 3
1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan
4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan.
Demikian informasi seputar BLT anak sekolah yang akan segera cair dibulan Oktober, semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca.***