Kapan BLT Anak Sekolah Akan Cair Lagi? Ini Syarat Dana Bantuan Bisa Masuk, Cek Penerima di Link Ini

- 16 September 2021, 06:30 WIB
Simak jadwal pencairan dana BLT anak sekolah jenjang SD hingga SMA berikut.*
Simak jadwal pencairan dana BLT anak sekolah jenjang SD hingga SMA berikut.* /Seputarlampung/kemkominfo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi tentang kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 akan cair lagi. Simak penjelasan berikut.

Di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pemerintah akan mencairkan BLT bagi anak sekolah dengan total bantuan sebesar Rp4,4 juta .

Kalangan siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah ini adalah siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA).

BLT anak sekolah Rp4,4 juta itu akan dibagikan oleh pemerintah untuk siswa SD sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan untuk SMA senilai Rp2 juta.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus September SD, SMP, SMA, SMK Tidak Bersamaan, Ini Jadwal KJP Plus Mulai Cair, Cek di Sini

Bantuan langsung tunai ini termasuk ke dalam bantuan jenis Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi siswa yang mendapatkan bantuan ini, bisa mengeceknya melalui Kemensos, berikut ini caranya:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP)

4. Masukkan data tempat tinggal

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol ‘cari data’

Baca Juga: Tanggapi Para Santri yang Tutup Telinga, Ustadz Adi Hidayat: Contoh Sikap Toleran yang Sangat Luar Biasa

Untuk proses pencairan BLT untuk siswa ini akan dilakukan melalui bank yang terhimpun sebagai anggota Bank HIMBARA, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN).

Dilansir seputarlampung.com dari Instagram indonesiabaik.id penyaluran BLT anak sekolah ini akan diberikan dalam 4 kali pencairan.

Pencairan tersebut akan dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober tahun 2021.

Namun tidak semua siswa dari jenjang SD hingga SMA bisa mendapatkan dana BLT anak sekolah ini. Terdapat beberapa persyaratan agar dana bantuan ini bisa masuk kerekening siswa.

Apa saja persyaratannya? Berikut syarat penerima BLT anak sekolah 2021 :

Baca Juga: Manfaat Lampu, dan Kehidupan Masyarakat Sebelum dan Sesudah Ada Bola Lampu, Jawaban Tema 3 Kelas 3

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan.

Demikian informasi seputar BLT anak sekolah yang akan segera cair dibulan Oktober, semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah