SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut Beberapa syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah sesuai ketentuan dan total besaran jumlah dana yang diberikan bagi siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
(BLT) Anak sekolah merupakan bagian dari salah satu Program Keluarga Harapan (PKH) guna menjaga perekonomian masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19, terutama bagi anak sekolah yang masih harus mengeyam pendidikan.
Anda dapat langsung mengecek laman cek.bansos.kemensos.go.id untuk mengetahui pencairan BLT Anak Sekolah yang telah digulirkan pada Januari, April, Juli, dan selanjutnya Oktober 2021.
Dana bantuan sosial (bansos) bagi anak sekolah ini akan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.
Adapun rincian dana yang disalurkan per tahun bagi siswa jenjang pendidikan SD, SMP, maupun SMA, adalah :
1. Siswa SD Rp900.000
2. SMP Rp1,5 juta.
3. SMA/SMK Rp2 juta