BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Kapan Cair ke Bank Himbara? Ini Penyebab Anda Gagal Dapat BSU Ketenagakerjaan

- 4 September 2021, 08:45 WIB
Kapan BSU tahap 4 dan 5 cair ke rekening Bank Himbara?
Kapan BSU tahap 4 dan 5 cair ke rekening Bank Himbara? /instagram.com/@kemnaker

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Kapan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5? Seperti diketahui, pencairan BSU Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima. Hal tersebut disampaikan Kemnaker RI melalui laman Instagram yang diunggah pada 3 September 2021.

Pekerja atau karyawan harap melakukan pengecekan secara berkala di rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Dana BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tahun 2021 bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker TA 2021.

Baca Juga: Link Streaming BRI Liga 1 Sabtu 4 September 2021: Borneo FC vs Persebaya Surabaya, di Indosiar dan Vidio

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya usai melihat langsung penyerahan BSU 2021 tahap III di PT. Semarang Autocomp Manufacture di Semarang, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara, Sabtu 4 September 2021.

BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Darurat atau Level 4 guna meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja, dan membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Penerima BSU 2021 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Update Penerima Bantuan PIP 2021 Provinsi DKI Jakarta, 99 Persen Siswa di Kota Ini Sudah Terima Dana PIP

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x