BSU Tahap 1 dan 2 Hanya Cair ke Pekerja dengan Status 'Ditetapkan', Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- 3 September 2021, 10:00 WIB
BSu atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah cair.
BSu atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 sudah cair. /Twitter.com/@Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2 sudah cair dan disalurkan ke rekening penerima.

Hal ini diketahui dari unggahan Kemnaker pada akun Instagram resminya @kemnaker pada 2 September 2021.

"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum? Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya, Rekan. Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar ????," tulis akun @kemnaker seperti dikutip Seputarlampung.com.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Free Fire - FF 3 September 2021 Terbaru, Dapatkan Diamond Bundle Gratis

Pada BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 dan 2, Kemnaker akan mencairkan kepada 2,25 juta pekerja atau karyawan yang terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan dan lolos sebagai penerima di BSU Kemnaker.

Perlu diketahui bahwa BSU tahap 1 dan 2 hanya cair kepada pekerja dengan status 'Ditetapkan' pada akun bsu.kemnaker.go.id.

Lantas, bagaimana dengan status Terdaftar atau Tidak Terdaftar? Simak ulasannya di bawah ini.

Penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker memiliki proses atau prosedur tersendiri.

Baca Juga: Selain Bisa Dapatkan PIP 2021, Inilah Keuntungan Siswa SD, SMP, SMA, SMK Memiliki KIP

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah