SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah disalurkan ke sebagian penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Hal ini dinyatakan Menaker Ida dalam salah satu kunjungannya di Surabaya beberapa waktu lalu. Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa sebagian pekerja sudah menerima BSU hingga akhir Agustus 2021.
"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses. Alhamdulillah menurut mereka BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Ida Fauziyah di Surabaya, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari Kemnaker.go.id pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Kemnaker memproyeksikan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja dengan pencairan hingga tahap ke 5. Saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 3.
Untuk diketahui, tidak semua pekerja bisa mendapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker
Ada beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2021 dari Kemnaker.
Sebab, ada kriteria dan syarat khusus untuk menjadi penerima BSU 2021 dari Kemnaker.