Berapa Besaran Bantuan Kuota Internet untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Mahasiswa, dan Dosen? Berikut Penjelasannya

- 2 September 2021, 10:00 WIB
Besaran Bantuan Kuota Data Internet yang Diberikan Periode September hingga November Tahun 2021
Besaran Bantuan Kuota Data Internet yang Diberikan Periode September hingga November Tahun 2021 /Tangkapan Layar / Kemdikbud.ri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan kuota data internet telah diberikan pada beberapa jenjang pendidikan untuk mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebelumnya bantuan kuota data internet ini telah ada pada Maret hingga Mei 2021 yang telah mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat sehingga bantuan ini dilanjutkan kembali.

Periode bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama tiga bulan ini tertera mulai September hingga November pada tahun 2021.

Baca Juga: Update Info Lampung Kamis, 2 September 2021: Kunjungan Presiden Jokowi Hingga Kasus Positif Covid-19 Bertambah

Hal ini dapat diketahui lebih lanjut melalui laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id. bagi mereka yang telah diajukan hingga diverval datanya untuk segera menerima bantuan data internet yang telah diperpanjang.

Bantuan kuota data internet tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan beberapa rincian mengenai besaran bantuan yang disalurkan.

Penerima bantuan kuota tersebut, berasal dari beberapa jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, Dosen serta Mahasiswa. berikut rincian penjelasannya dari kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Update Info Penerima Bantuan PIP 2021, Provinsi Mana yang Sudah Tersalurkan 100 Persen? Cek di Sini

- Peserta Didik PAUD sebesar 7 GB/Bulan

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/Bulan

- Pendidik Jenjang PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/Bulan serta

- Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/Bulan.

Mengenai kabar bantuan ini, juga dapat diketahui dari akun Instagram resmi kemdikbud.ri pada Selasa 31 Agustus 2021, beberapa data dapat segera di unggah pada beberapa laman Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah tertera untuk jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Diperpanjang Hingga 7 September 2021, Berikut Batas Unduh Setiap Pengajuannya

Lebih lanjut bantuan kuota data internet bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, dapat segera memutakhirkan data dan nomer ponsel siswa, mahasiswa, guru serta dosen pada sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Kemudian untuk beberapa laman yang dapat dikunjungi bagi mereka yang mendapatkan serta telah diajukan dan diverval datanya yaitu pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD diskasmen dan kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Demikian ulasan mengenai besaran bantuan kuota data internet yang disalurkan oleh pemerintah bagi beberapa jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, Mahasiswa hingga Dosen dengan rincian penjelasannya, semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi pembaca serta para pelajar.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah