Jadwal Cair Insentif ke 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Diperkirakan Awal September 2021? Ini 12 Kriterianya

- 31 Agustus 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi insentif untuk guru madrasah.
Ilustrasi insentif untuk guru madrasah. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik, pencairan Insentif ke 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS akan segera dicairkan pada September 2021 dan hanya beberapa guru saja yang memenuhi kriteria persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh Kemanag RI.

Saat ini, insentif bagi guru madrasah Non PNS sudah masuk dalam tahap proses pencairan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan insentif akan mulai cair pada September 2021.

Para guru madrasah Non PNS bisa menggunakan dana insentif untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan lainnya, serta dengan adanya insentif diharapkan dapat memotivasi guru Non PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga: BRI Salurkan Bansos Sembako dan Dana PKH ke Jutaan Keluarga Penerima Manfaat demi Percepat Pemulihan Ekonomi

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ucap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021, Sebgaimana dikutip Seputarlampung dari laman kemenag.go.id, Selasa Agustus 2021.

Kemenag menargetkan pencairan insentif guru madrasah Non PNS pada September 2021, artinya diperkirakan sejak awal bulan akan diupayakan pencairan secara bertahap, untuk info selengkapnya Anda bisa cek laman media sosial Kemenag RI atau bisa juga melalui laman website kemenag.go.id. Lakukan pengecekan secara bertahap agar Anda tidak ketinggalan informasi.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Isi Kandungan Surah Ad Dhuha dan Al Insyirah, Kata Ustadz Adi Hidayat Surah yang Dahsyat Hilangkan Kesulitan

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," Jelasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x