SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 juta telah disalurkan kepada 2,1 juta karyawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah. Kendati demikian, dana BSU Rp1 juta tersebut dicairkan kepada para karyawan yang memiliki rekening di himpunan bank milik negara (Himbara).
Adapun rekening Himbara yang dimaksud adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi karyawan atau pekerja di Provinsi Aceh.
Seperti diketahui, sejak Agustus 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan dana BSU kepada 8,78 juta karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 di beberapa wilayah Indonesia.
Adapun pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2021 dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan data pekerja terdampak oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, hingga saat ini, data calon penerima BSU Rp1 juta yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker adalah sebanyak 3,75 juta karyawan, dengan rincian sebagai berikut :
- Tahap 1: 1 juta calon penerima BSU
- Tahap 2: 1,25 juta calon penerima BSU