Kenapa Karyawan dengan Rekening BCA, MNC Bank, dan Danamon Belum Dapat BSU atau BLT Gaji Rp1 Juta? Kapan Cair?

- 30 Agustus 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta.*
Ilustrasi BSU Rp1 juta.* /Ali Bakti

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 juta telah dicairkan secara bertahap pada Agustus 2021.

Seperti diketahui, pada 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan dana BSU kepada 8,78 juta karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 di beberapa wilayah Indonesia.

Pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2021 dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan data pekerja terdampak oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, data calon penerima BSU Rp1 juta yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker adalah sebanyak 3,75 juta karyawan, dengan rincian Tahap 1 sebanyak 1 juta data, Tahap 2 sebanyak 1,25 juta data, dan Tahap 3 sebanyak 1,5 juta data.

Adapun, dilansir dari Antara, baru-baru ini Menaker Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan BSU Rp1 juta hingga Minggu, 29 Agustus 2021 telah digelontorkan kepada sekitar 2,1 juta karyawan.

Baca Juga: Contoh Sikap, Dampak dan Rencanamu Memanfaatkan Tumbuhan dengan Bijak: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 3 Hal 10

Namun, Ida juga menyampaikan bahwa 2,1 juta karyawan tersebut adalah para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Lalu bagaimana dengan nasib karyawan atau pekerja yang hanya memiliki rekening bank swasta seperti BCA, MNC Bank, Danamon, dan sebagainya?

Ida menyampaikan bahwa pencairan BSU atau BLT Gaji Rp1 juta dengan rekening bank swasta akan tetap dilakukan. Namun, dalam kurun waktu yang tidak singkat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah