PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Berikut Perubahan Data PPKM Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota

- 31 Agustus 2021, 10:19 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali
Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARLAMPUNG.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September di Jawa-Bali pada siaran langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 30 Agustus 2021 .

Terkait PPKM yang telah dilakukan pada Minggu-Minggu sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa telah terjadi perubahan situasi Covid-19.

“Alhamdullilah, atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi covid-19,” kata jokowi.

Baca Juga: Bagaimana Jika Siswa Kurang Mampu Belum Punya KIP? Lakukan Ini, Dapatkan PIP 2021 Pelajar SD, SMP, SMA, SMK

Tingkat laju kasus positif Covid-19 pun menurun dalam 7 hari terakhir ini.

Namun pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang PPKM dari 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Jokowi menyampaikan bahwa terdapat perubahan perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten/Kota Jawa-Bali.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk dalam level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi JABODETABEK, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya Dan Soloraya,” kata Jokowi.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta 2021 Bakal Cair 5 Kali, Ini Alur Pencairan Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Danamon

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x