Hari Ini Pengumuman PPKM Level 4, Senin 23 Agustus 2021, Benarkah Diperpanjang Lagi? Begini Penjelasannya

- 23 Agustus 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. Dinkes Purbalingga Klaim PPKM Darurat Efektif Turunkan Kasus Aktif Covid-19
Ilustrasi PPKM Darurat. Dinkes Purbalingga Klaim PPKM Darurat Efektif Turunkan Kasus Aktif Covid-19 /ANTARA/Aji Styawan/


SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 23 Agustus 2021, pemerintah akan kembali mengumumkan apakah PPKM Darurat akan kembali diperpanjang atau tidak.

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang untuk ke-6 kalinya pada 16 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Beredar kabar di media sosial, bahwa PPKM Darurat Level 4 akan kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir Agustus 2021 atau kemungkinan hingga September 2021.

Kabar perpanjangan PPKM Darurat membuat  warganet gelisah, cemas, dan biasanya mencari tahu apakah benar terjadi perpanjangan PPKM Darurat.
 
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya kebijakan yang telah berlaku sejak 21 Juli 2021 ini.
 
Meski perpanjangan PPKM Darurat seringkali membuat sebagian warga Indonesia merasa keberatan karena menekan pergerakan kegiatan ekonomi di sebagian daerah, di sisi lain, kebijakan ini mampu menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.
 
 
Dilansir Seputarlampung.com dari kominfo.go.id, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, dari data yang didapat, penurunan terjadi 59,6% dari puncak kasus pada 21Juli 2021.

Penurunan level tersebut disebabkan oleh perbaikan pada indikator penularan, kasus kematian, hingga ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit (RS) terutama di Ibu Kota.

“Pemerintah terus bekerja keras dalam menangani pandemi di seluruh Indonesia, tantangan saat ini justru ada di luar Jawa-Bali,” ucapnya. 
 
Oleh sebab itu, kebijakan ini terus diperpanjang oleh pemerintah hingga Hari ini, 23 Agustus 2021.
 
Di sisi lain, demi menggenjot pemulihan sektor ekonomi selama masa PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia, yakni dengan memberikan bantuan sosial dan ekonomi seperti pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan sebagainya.
 
Lantas, apakah kebijakan PPKM Darurat Level 4 akan diperpanjang lagi atau berakhir pada Hari ini, 23 Agustus 2021?

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, akankah akan diperpanjang atau berakhir pada Hari ini, 23 Agustus 2021.
 
Untuk info selengkapnya, Anda bisa mendapatkan informasi terbaru terkait PPKM Darurat Level 4 melalui laman media sosial Kominfo RI atau juga bisa di website resminya. 
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan bahwa ada tiga pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini, pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan), terutama soal penggunaan masker yang baik.

Demikian, ulasan mengenai apakah PPKM Darurat Level 4 akan diperpanjang Lagi atau berakhir di tanggal 23 Agustus 2021? Simak info selengkapnya di sini.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah