SEPUTARLAMPUNG.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 6 September 2021, hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 30 Agustus 2021 .
Namun Jokowi mengklaim perkembangan kondisi di Jawa-Bali semakin membaik, yang dibuktikan dengan bertambahnya wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang turun ke Level 3.
"Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga, wilayah aglomerasi yang masuk level 3 pada minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Malang Raya berhasil turun ke Level 2," ucap Jokowi.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tuturnya.
Daerah yang masuk PPKM level 4 juga berkurang lebih dari separuh, yakni yang semula 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.
Hal ini tentunya berimbas pada level di bawahnya, di mana daerah PPKM level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan daerah level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
Namun meskipun mengalami perbaikan kondisi serta penurunan level PPKM, pemerintah tetap memperpanjang masa PPKM hingga seminggu kemudian.