Klaim Kondisi Sudah Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 6 September 2021

- 31 Agustus 2021, 06:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 6 September 2021, hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 30 Agustus 2021 .

Namun Jokowi mengklaim perkembangan kondisi di Jawa-Bali semakin membaik, yang dibuktikan dengan bertambahnya wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang turun ke Level 3.

"Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga, wilayah aglomerasi yang masuk level 3 pada minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Malang Raya berhasil turun ke Level 2," ucap Jokowi.

Baca Juga: Berapa Kali Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta 2021 akan Dicairkan ke Karyawan? Begini Kata Menko Perekonomian

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tuturnya.

Daerah yang masuk PPKM level 4 juga berkurang lebih dari separuh, yakni yang semula 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Hal ini tentunya berimbas pada level di bawahnya, di mana daerah PPKM level 3 bertambah  dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan daerah level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Namun meskipun mengalami perbaikan kondisi serta penurunan level PPKM, pemerintah tetap memperpanjang masa PPKM hingga seminggu kemudian.

Baca Juga: Ini Kode Redeem FF 31 Agustus 2021, Dapatkan M1887 Winterland dan M1887 Punch Man, Simak Cara Klaim Hadiahnya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x