PPKM Level 4 di Lampung Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Berlaku untuk 6 Daerah Ini

- 10 Agustus 2021, 10:45 WIB
PPKM Level 4 Lampung Hingga 23 Agustus 2021/Instagram/@pemprov.lampung
PPKM Level 4 Lampung Hingga 23 Agustus 2021/Instagram/@pemprov.lampung /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah pusat telah memberi keputusan untuk memperpanjang kembali PPKM Level 4 wilayah luar Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, melalui keterangan pers yang disiarkan langsung secara virtual pada Senin, 9 Agustus 2021.

Dengan keputusan ini, maka lima Kabupaten dan satu kota di Lampung resmi diberlakukan PPKM Level 4 hingga 23 Agsutus 2021.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Terapkan Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, Kotamu Termasuk?

Airlangga mengatakan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali belum menurun, sehingga sesuai instruksi Presiden, pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan selama dua pekan.

“Sesuai arahan Presiden, khusus luar Jawa dan Bali akan diperpanjang dua minggu dari 10-23 Agustus 2021,” kata Airlangga.

Daftar daerah di Lampung yang Menerapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021:

Baca Juga: Cek Jadwal Lokasi Vaksin Astra Zeneca di Provinsi DKI Jakarta, 1 Juta Dosis Digunakan Mulai Hari Ini

  1. Kota Bandarlampung
  2. Kabupaten Lampung Timur
  3. Kabupaten Pringsewu
  4. Kabupaten Lampung Selatan
  5. Kabupaten Lampung Barat
  6. Kabupaten Tulang Bawang Barat

Airlangga menjelaskan perpanjangan PPKM Level 4 untuk wilayah luar Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 guna mencegah penularan virus, karena adanya berbagai acara perayaan HUT Ke-76 RI.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x