Pencairan KJP Plus SMA dan SMK Tanggal 27 Agustus 2021, Benarkah? Silahkan Lapor Jika Belum Cair di Nomor Ini

- 16 Agustus 2021, 14:20 WIB
Info pencairan KJP Plus.
Info pencairan KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta/

Baca Juga: Ingat! 18-19 Agustus 2021 Puasa Tasu'a dan Asyura 9-10 Muharram 1443 H, Ini Bacaan Niatnya

Jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

Lihat Info Terbaru Cek Pengumuman Disdik DKI, Ini Layanan Aduan:

Baca Juga: ATM Himbara BTN, BNI, BSI, Telah Cair BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta ke Pekerja, Cek Sekarang! Ini Syarat BSU 2021

1. Pendataan

Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705

2. Pencairan dan Distribusi

Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701

Waktu pelayanan:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah