Jadwal Tahap Pertama BLT BSU Subsidi Gaji di Minggu Ini Agustus 2021: Cek Info Terbaru Pencairan Kemenkeu RI

- 11 Agustus 2021, 16:00 WIB
Cair BESOK! Penerima BSU Gaji Tak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Solusinya dari Kemnaker
Cair BESOK! Penerima BSU Gaji Tak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Solusinya dari Kemnaker /Istimewa

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tahap Pertama BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair di Bulan Agustus 2021, berikut ini penjelasan lebih lengkap dari Kemenkeu RI, serta ditjen perbendaharaan.

PPKM Darurat telah resmi diperpanjang kembali, yakni mulai 10 sampai 16 Agustus 2021.

Artinya, banyak pekerja dan karyawan mulai terdampak aturan baru PPKM Level 4 atau Darurat, salah satunya PHK dan pengurangan gaji atau pendapatan setiap bulannya.

Namun, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sejumlah karyawan yang terdampak PPKM Level 4 atau Darurat.

 Baca Juga: Sederet Film Horor Bertema Malam 1 Suro Berlatar Belakang Mistis dan Mitos Masyarakat Jawa, Ini Kata Ulama

“Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis akun @ditjenperbendaharaan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com, Rabu 11 Agustus 2021.

Nantinya, dana tersebut dialokasikan kepada 947.499 orang penerima, setelah itu Bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021, pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp 500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta per penerima.

 Baca Juga: Profil Fatmawati, Istri Presiden Pertama Indonesia Soekarno: Penjahit Bendera Pusaka Merah Putih

Kabar pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah dicairkan oleh Kemenkeu RI ke Kemnaker menandakan pencairan ke masing-masing rekening penerima akan disalurkan dalam waktu dekat ini, beriringan adanya perpanjangan PPKM level 4, yakni 10-16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x