Skema BSU Berubah, Bantuan Tidak Cair Pada Karyawan dengan Gaji Segini: Cek Kriteria yang Tidak Bisa Menerima

- 10 Agustus 2021, 19:15 WIB
BSU Subsidi Upah Siap Dicairkan Rp1 Juta.
BSU Subsidi Upah Siap Dicairkan Rp1 Juta. /Tangkap Layar bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Besaran dana BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang akan diterima oleh pekerja atau karyawan di tahun 2021, yakni sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta di bulan Agustus 2021.

Beberapa karyawan atau pekerja mulai resah terhadap dana bantuan BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan, padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan di saat PPKM Darurat diperpanjang kembali, mulai 10 sampai 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Subsidi Upah Ketenagakerjaan: Siap-Siap, BLT Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Agustus 2021?

Sementara itu, untuk pencairan dari BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan akan cair pada bulan Agustus 2021 dan beriringan dengan perpanjangan PPKM Darurat atau Level 4, sebagaimana dikutip dari pernyataan Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan yang akan menyalurkan segera bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta kepada karyawan di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan 3.

“Menteri Ketenagakerjaan, @idafauziyahnu menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja,” tulis akun @kemnaker, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com, Kamis 5 Agustus 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menjadwalkan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada bulan Agustus 2021. Setelah selesai proses perencanaan dan pendataan nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera mungkin akan diberikan ke masing-masing rekening penerima bantuan tersebut.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Keragaman Budaya dan Sosial Jawa Tengah: Bahasa, Lagu, Tari, Rumah Adat Hingga Makanan Khas Hingga Kerajinan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x