Benarkah Seleksi CPNS 2021 Harus Pakai Sertifikat Vaksin? Begini Tanggapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

- 5 Agustus 2021, 14:50 WIB
Tangkapan layar CPNS sscasn.bkn.go.id /sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar CPNS sscasn.bkn.go.id /sscasn.bkn.go.id/ /

Baca Juga: Khutbah Jumat 6 Agustus 2021 Spesial Tahun Baru Islam 1443 H, Tema: 3 Poin Muhasabah Diri di Bulan Muharram

Ketentuan bagi peserta tes CPNS 2021 hingga saat ini diatur lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang pelaksanaan seleksi CPNS dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut diatur syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti tes.

Khusus peserta yang menjalani isolasi, tes akan dijadwalkan ulang oleh BKN. Sedangkan, peserta yang tidak sedang menjalani isolasi, dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang akan kembali ditentukan.

“Surat Panitia Seleksi Instansi sebagaimana dimaksud, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi,” ujar Paryono.

Baca Juga: Hati-Hati Hoaks Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP: Mau Cek PKH, BST, BPNT Hanya di Link Ini

Akan tetapi, surat edaran tak mengatur kawajiban bagi peserta seleksi atau tes CPNS untuk menyertakan hasil swab antigen atau PCR negatif. Hal itu dibenarkan Paryono.

Menurutnya, peserta seleksi CPNS tetap bisa mengikuti tes selagi suhu badan di bawah 38 derajat celcius. Namun, ia mengatakan tak menutup kemungkinan instansi penyelenggara tes akan memberikan syarat tersebut.

“Kalau dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan , tetapi mungkin bisa berbeda ketika instansi pada saat pelaksanaan ujian mensyaratkan hasil tes swab,” ungkap Paryono. ***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah