SEPUTARLAMPUNG.COM - Seleksi SKD CPNS 2021 akan segera dilaksanakan di masing-masing wilayah pendaftaran calon. Proses seleksi itu pun masih dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.
Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 tersebut dilaksanakan berdekatan dengan program vaksinasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Maraknya kabar tersebut memunculkan banyak pertanyaan.
Tak sedikit para pelamar CPNS yang menanyakan perihal diperlukannya sertifikat vaksin untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021 tersebut.
Baca Juga: 6 Cara Taklukkan Soal TKP SKD CPNS 2021, Tips ini Wajib Diikuti Jika Ingin Lulus
Dilansir seputarlampung.com dari Instagram @gocpns2021, berikut penjelasan dari Plt. Kepala Biro Humas BKN Paryono.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk tidak menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Plt. Kepala Biru Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, keputusan itu diambil sebab vaksinasi hingga saat ini belum dilakukan secara merata kepada masyarakat.
“Tidak diatur peserta untuk vaksin karena vaksinasi belum merata ke seluruh penduduk,” kata Paryono.