Berbagai latar belakang pendidikan dibutuhkan untuk mengisi formasi sebagai tenaga guru dan tenaga teknis, di antaranya lulusan S1 Pendidikan, S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, dan sebagainya.
Berikut rincian formasi CPNS PPPK 2021 Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis, lulusan yang dibutuhkan antara lain:
1. Lulusan S1 Teknik Sipil
2. Lulusan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum
3. Lulusan DIII dan S1 Akuntansi
4. Lulusan S1 Manajemen
5. Lulusan S1 Kearsipan
6. Lulusan S1 Teknik Kimia