Urus dari Sekarang! Ini Cara Buat SKCK Baru dan Biayanya untuk Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2021

- 28 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK /Tribrata

Anda bisa langsung menuju loket pendaftaran SKCK dan memasukkan berkas yang telah Anda siapkan. Nanti, Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

Baca Juga: Link Cek Pendaftaran PPDB SMA Maluku Utara 28 Juni 2021: Catat Persyaratan, Tahapan Mekanisme dan Jadwal

4. Rumus Sidik Jari

Bagi Anda yang baru mengurus SKCK dan belum memiliki rumus sidik jari, maka Anda lebih baik membuatnya terlebih dulu di bagian rekam rumus sidik jari.

Untuk pengambilan sidik jari ini, biasanya adanya pengenaan biaya sebesar Rp5.000 atau lebih (tergantung kebijakan Polsek atau Polres setempat).

Kalau mengurus SKCK di Polres, biasanya prosesnya bisa lebih cepat untuk mendapatkan sidik jari sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.

Bisa juga ketika mengurus penerbitan SKCK di Polsek, pihak Polsek akan memberikan surat rekomendasi untuk pembuatan rumus sidik jari di Polres.

Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah Anda siapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket. Tunggu antrean dan SKCK akan segera selesai.

Baca Juga: Cek Pengumuman PPDB Tangerang Banten 30 Juni 2021 Jenjang SMA/SMK Jalur Zonasi: Klik Link Hasil Seleksi Disini

Dilansir dari polri.go.id, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 sesuai dengan PP Nomor 60 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah