BLT UMKM 2021 Dibuka sampai 30 Juni 2021, Belum Pernah Dapat BPUM PNM Mekaar? Segera Lapor ke Sini

- 21 Juni 2021, 20:30 WIB
Cara cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta, setelah mendaftar tahap 2
Cara cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 Juta, setelah mendaftar tahap 2 /Renny T Hamzah

SEPUTAR LAMPUNG - Penyaluran bantuan Banpres Produktif atau BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 sudah  mencapai 99 persen. Pelaku usaha yang belum pernah dapat bantuan PNM Mekaar masih bisa mendaftar hingga 30 Juni 2021.

Berdasarkan survei dari Dampak Program PEN Terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi Faultas Ekonomi Universitas Indonesia, 99 persen UMKM sudah menerima BLT UMKM.

Tidak hanya menerima bantuan, namun pelaku usaha mikro juga sudah menggunakan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini untuk menambah modal, mengembangkan usaha, dan lain-lain.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Sebelum 30 Juni 2021, Catat Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Terbaru

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari dalam dialog bertajuk 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' secara daring, Rabu 16 Juni 2021 lalu.

"Dari survei itu hanya 1% yang belum mendaftar Banpres BPUM," kata Fiki dikutip Seputar Lampung dari Berita DIY pada artikel berjudul "BLT UMKM 2021 Sudah Cair 99 Persen, Belum Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar? Lapor ke Sini dan Cek 2 Link Ini."

Baca Juga: Khutbah Jumat 25 Juni 2021 Terbaru, Singkat, Jelas: Tema ‘Dzulqa'dah' Bulan Diimuliakan dan Ini Keutamaannya

Penyaluran BLT UMKM 2021 atau yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar sudah mencapai 99 persen.

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini masih punya kesempatan untuk dapat dana hibah Rp1,2 juta dan bisa mendaftar sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Bagaimana jika sudah mendaftar namun bantuan BLT UMKM 2021 ini tidak pernah masuk ke rekening?

Solusinya adalah pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Jika merasa sudah terdaftar di dua link di atas, namun tidak pernah dapat bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa lapor ke kanal aduan Banpres BPUM PNM Mekaar BRI dan BNI di nomor yang tertera di artikel ini.

Baca Juga: Sudah Vaksin Masih Positif Covid-19? Eks Menkes Siti Fadilah Supari: Divaksin atau Tidak, Risikonya Sama

Baca Juga: Benarkah Per 1 Juli 2021 Buat SIM dan SKCK Harus Sudah Divaksin? Cek Faktanya di Sini

 

Sebelum itu, simak cara untuk mengecek apakah Anda dapat BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 atau tidak?

Cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair melalui BRI dan BNI bisa dilakukan secara online.

Anda cukup siapkan NIK KTP dan kunjungi link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Banpresbpum.id

- Siapkan KTP

- Masuk ke link banpresbpum.id

- Masukkan nomor KTP di kolom yang tersedia

- Klik CARI

Baca Juga: Kapan Dibuka PPDB Tahap 2 Jawa Barat (Jabar) 2021 SMA/SMK? Ini Link Daftar, Jadwal Lengkap, Syarat, Tata Cara

Baca Juga: Daftar Makanan yang Disarankan dr. Zaidul Akbar Bila Positif Covid-19, Ini Takaran dan Cara Membuatnya


2. Eform.bri.co.id/bpum

- Siapkan KTP

- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan 16 digit nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia

- Klik Proses Inquiry

Jika nama dan NIK KTP Anda terdaftar di salah satu dari dua link di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BRI atau BNI sesuai link yang masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Kapan Tahap 4 BLT UMKM/BPUM 2021 Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat Terbaru, dan Tips Lolos

Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT DKI Jakarta 22 Juni 2021 dengan Desain Terbaik, Download Gratis di Sini Sekarang

Namun, jika nama atau NIK KTP terdaftar namun tidak bisa mencairkan dana Rp1,2 juta atau mengalami kendala saat pencairan di bank, Anda bisa lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM.

Berikut cara lapor jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 namun tidak cair:

1. Telepon ke nomor call center 1500 587

2. Kirim pesan melalui WhatsApp atau WA ke nomor 0811 145 0587

3. Kirim laporan melalui email di alamat [email protected].

Itulah cara cek online penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id serta cara lapor jika ada kendala pencairan atau tidak dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah