SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah tengah menggalakkan vaksinasi massal Covid-19 agar pandemi segera berlalu.
Namun jauh sebelum program ini dilaksanakan, pro dan kontra telah berkembang di masyarakat.
Bagi mereka yang pro, tak pikir panjang untuk segera secara proaktif mengikuti program vaksin ini.
Namun untuk mereka yang kontra, atau masih takut dan ragu, perlu sosialisasi, edukasi bahkan motivasi lebih agar mereka mau divaksin.
Di tengah program vaksinasi yang tengah berjalan, sejumlah kabar rupanya berkembang di masyarakat.
Salah satunya, beredar kabar bahwa mulai 1 Juli 2021, masyarakat yang akan mengurus SIM dan SKCK harus sudah divaksin.
Terkait dengan berita ini, pihak Korlantas Polri memberikan fakta terkait aturan pembuatan SIM dan SKCK yang memerlukan bukti sudah divaksin.
Dilansir dari Antara, kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo mengatakan bahwa info itu hanya merupakan kabar burung.